Monday, March 23, 2015

Kesehatan Reproduksi : Andai Perempuan Bisa Memilih

Aborsi adalah praktek menggugurkan kandungan  dengan cara mengeluarkan hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.
Kata ‘aborsi’itu yang kerap mengganggu tidak hanya para birokrat tapi juga sebagian besar masyarakat kita. Salah satu aktivis dari Yayasan Kesehatan Perempuan lalu menuturkan dengan lantang:“Ibu-ibu dan Bapak-bapak sekalian, anda menganggap kami ini tidak mencintai kehidupan dengan memperjuangkan praktek aborsi yang aman, tapi marilah kita jujur, memangnya kita ini juga tidak ingin berjuang melawan angka kematian ibu melahirkan yang sebagian besar disebabkan praktek aborsi yang tidak aman? Apa kita memang sudah tidak mencintai hidup perempuan?”

Saya lalu teringat pada negara tetangga yaitu Filipina, yang nasib perempuannya kurang lebih sama. Dalam keterpurukan kemiskinan dan pemerintah yang melarang aborsi, banyak perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan lalu pergi ke dukun. Disana  mereka diberi ramuan yang entah terdiri dari apa saja, diinjak- injak perutnya, lalu mengalami pendarahan hebat dan dilarikan ke rumah sakit.

Umumnya nyawa mereka sudah tidak dapat ditolong lagi, dan ironisnya, para aktivis perempuan disana mengatakan pihak rumah sakit bahkan memberikan stigma dengan meletakkan sepotong papan bertuliskan            “child killer” di atas mayat perempuan itu.

Pertanyaannya, laki-lakinya kemana saja? Bicara tentang reproduksi memang juga akhir-nya bicara tentang seks. Dan bicara tentang kesehatan reproduksi, maka tidak bisa dipisahkan dari hak-hak reproduksi perempuan. Namun saat ini di Indonesia, masih banyak persoalan reproduksi yang masih menghantui perempuan, antara lain: pengabaian hak untuk mendapatkan kebahagiaan seksual dan hak untuk memiliki orientasi seksual yang berbeda, hak untuk bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual, masalah kehamilan tidak diinginkan, aborsi tidak aman, angka kematian ibu melahirkan yang masih tinggi, akses yang mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi, pendidikan seks yang memadai, kontrasepsi, dan lain-lain.

Badan Amnesti Internasional bahkan mengingatkan bahwa terabaikannya hak- hak reproduksi perempuan merupakan bagian integral dalam kasus-kasus terlanggarnya hak asasi manusia di seluruh dunia yang hingga kini tak kunjung usai. Di Indonesia, hal itu makin diperburuk dengan mitos, kebijakan publik yang tidak berpihak pada perempuan, misalnya UU Kesehatan, UU Perkawinan, RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, Perda-perda anti homoseksualitas yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, maraknya  kasus trafiking (perdagangan manusia), kekerasan  seksual, tingginya penularan HIV/AIDS, dan sebagainya. Karena itu kinilah waktunya untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan merancang program-program yang tepat untuk melindungi hak-hak reproduksi perempuan dari pengabaian dan dengan demikian sekaligus juga dapat menghindarkan berlarut-larutnya praktek diskriminasi terhadap perempuan.

Tanya Dosen 
Dra. Denai Wahyuni
 Apa Resiko Aborsi? : Efeknya pasti besar. Yang paling fatal adalah kematian. Hal ini cenderung terjadi ketika aborsi yang dilakukan pada usia    kandungan yang mulai besar.

Kenapa aborsi cenderung yang disalahkan adalah wanita ? : sebenarnya tidak sepenuhnya salah wanita karena aborsi ini biasanya dilakukan pada saat sebelum nikah (free seks). Kemudian yang dipikirkan hanya kesenangan, jadi tingkat pengetahuannya sangat minim. Jadi yang disalahkan disini karena anak, tapi menurut ibu sendiri kesalahannya kepada orang tua, karena kurangnya control terhadap anak.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 comments:

Post a Comment


iklan

 

Copyright © Gema IKM. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com