Kata ‘aborsi’itu yang kerap mengganggu
tidak hanya para birokrat tapi juga sebagian besar masyarakat kita.
Salah satu aktivis dari Yayasan Kesehatan Perempuan lalu menuturkan
dengan lantang:“Ibu-ibu dan Bapak-bapak sekalian, anda menganggap kami
ini tidak mencintai kehidupan dengan memperjuangkan praktek aborsi yang
aman, tapi marilah kita jujur, memangnya kita ini juga tidak ingin
berjuang melawan angka kematian ibu melahirkan yang sebagian besar
disebabkan praktek aborsi yang tidak aman? Apa kita memang sudah tidak
mencintai hidup perempuan?”
Saya lalu teringat pada negara tetangga
yaitu Filipina, yang nasib perempuannya kurang lebih sama. Dalam
keterpurukan kemiskinan dan pemerintah yang melarang aborsi, banyak
perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan lalu pergi ke
dukun. Disana mereka diberi ramuan yang entah terdiri dari apa saja,
diinjak- injak perutnya, lalu mengalami pendarahan hebat dan dilarikan
ke rumah sakit.
Umumnya nyawa mereka sudah tidak dapat
ditolong lagi, dan ironisnya, para aktivis perempuan disana mengatakan
pihak rumah sakit bahkan memberikan stigma dengan meletakkan sepotong
papan bertuliskan “child killer” di atas mayat perempuan itu.
Pertanyaannya, laki-lakinya kemana saja?
Bicara tentang reproduksi memang juga akhir-nya bicara tentang seks. Dan
bicara tentang kesehatan reproduksi, maka tidak bisa dipisahkan dari
hak-hak reproduksi perempuan. Namun saat ini di Indonesia, masih banyak
persoalan reproduksi yang masih menghantui perempuan, antara lain:
pengabaian hak untuk mendapatkan kebahagiaan seksual dan hak untuk
memiliki orientasi seksual yang berbeda, hak untuk bebas dari kekerasan
dan pelecehan seksual, masalah kehamilan tidak diinginkan, aborsi tidak
aman, angka kematian ibu melahirkan yang masih tinggi, akses yang mudah
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi, pendidikan seks yang
memadai, kontrasepsi, dan lain-lain.
Badan Amnesti Internasional bahkan
mengingatkan bahwa terabaikannya hak- hak reproduksi perempuan merupakan
bagian integral dalam kasus-kasus terlanggarnya hak asasi manusia di
seluruh dunia yang hingga kini tak kunjung usai. Di Indonesia, hal itu
makin diperburuk dengan mitos, kebijakan publik yang tidak berpihak pada
perempuan, misalnya UU Kesehatan, UU Perkawinan, RUU Anti Pornografi
dan Pornoaksi, Perda-perda anti homoseksualitas yang tersebar di seluruh
pelosok tanah air, maraknya kasus trafiking (perdagangan manusia),
kekerasan seksual, tingginya penularan HIV/AIDS, dan sebagainya. Karena
itu kinilah waktunya untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan
merancang program-program yang tepat untuk melindungi hak-hak reproduksi
perempuan dari pengabaian dan dengan demikian sekaligus juga dapat
menghindarkan berlarut-larutnya praktek diskriminasi terhadap perempuan.
Tanya DosenDra. Denai WahyuniApa Resiko Aborsi? : Efeknya pasti besar. Yang paling fatal adalah kematian. Hal ini cenderung terjadi ketika aborsi yang dilakukan pada usia kandungan yang mulai besar.Kenapa aborsi cenderung yang disalahkan adalah wanita ? : sebenarnya tidak sepenuhnya salah wanita karena aborsi ini biasanya dilakukan pada saat sebelum nikah (free seks). Kemudian yang dipikirkan hanya kesenangan, jadi tingkat pengetahuannya sangat minim. Jadi yang disalahkan disini karena anak, tapi menurut ibu sendiri kesalahannya kepada orang tua, karena kurangnya control terhadap anak.


0 comments:
Post a Comment